Home » Uncategorized » Pengumuman CPNS 2013: Surat Tugas CPNS/CASN Harus Tunggu Terbitnya SK CPNS/CASN - PPCI

Penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS/CASN) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas  (SPMT) bagi  CPNS/CASN harus berdasarkan aturan yang berlaku. Yaitu mengikuti standar Norma, Standar, dan Prosedur (NSP). “Jadi penetapan SK CPNS/CASN tidak asalan, harus ikuti aturan di bidang kepegawaian yang ditetapkan kepala BKN,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat dalam keterangan persnya.

Dijelaskannya, sesuai lampiran I Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS/CASN, penetapan SPMT terhadap seorang pegawai tidak boleh berlaku surut dari tanggal penetapan surat keputusan pengangkatannya menjadi CPNS/CASN.

Ini berarti penerbitan SPMT oleh kepala kantor/satuan organisasi tidak boleh mendahului tanggal penetapan SK pengangkatan sebagai CPNS/CASN.  “Gaji pun dibayarkan setelah SPMT untuk seorang CPNS/CASN diterbitkan,” ujarnya.

Ditambahkan Tumpak, BKN bisa lebih maksimal melakukan manajemen PNS/ASN jika didukung penuh berbagai pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Karena itu instansi-instansi pemerintah di pusat dan daerah harus memahami serta mengimplementasikan NSP di bidang kepegawaian yang ditetapkan BKN.



Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:



facebook comments:

Post a Response