Provinsi Jawa Tengah Butuh 20.701 PNS/ASN – Provinsi Jateng membutuhkan sebanyak 20.701 orang pegawai negeri sipil (PNS/ASN). Data itu diperoleh dari hasil pendataan dengan metode analisis jabatan dan perhitungan beban kerja sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26/ 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan PNS/ASN untuk Daerah.
Pendataan tersebut telah diselesaikan pada bulan Januari 2012. Gubernur Bibit Waluyo mengatakan, pendataan guna menindaklanjuti program reformasi birokrasi itu dilaksanakan untuk mewujudkan organisasi pemerintahan yang memiliki sumber daya manusia (SDM) berkualitas sesuai kebutuhan organisasi.
“Dalam rangka penataan PNS/ASN dan penghematan belanja pegawai juga telah dilakukan penundaan sementara tambahan formasi penerimaan CPNS/CASN sejak 1 September 2011 sampai 31 Desember 2012. Hal ini sesuai Peraturan Bersama Menteri PAN dan RB, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan,” katanya.
Pihaknya mengaku telah melaksanakan pemetaan pejabat struktural dan calon pejabat struktural sebanyak 5.729 orang pada seluruh SKPD pada tahun 2011. Selain itu, pemprov juga memfasilitasi proses pengusulan penetapan NIP CPNS/CASN formasi tahun 2010 untuk kabupaten/ kota sebanyak 6.846 orang, sedangkan provinsi 390 orang. Selanjutnya, hasil pendataan ini akan divalidasi dan diverifikasi tim Reformasi Birokrasi untuk penetapan formasi PNS/ASN yang kurang di provinsi maupun kabupaten / kota.


















