Home » Uncategorized » Pengumuman CPNS 2013: Kalimantan Selatan Tak Mendapat Jatah CPNS/CASN 2012 - PPCI

Kalimantan Selatan tidak mendapatkan jatah pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS/CASN), menyusul belum dilakukannya pemetaan jabatan pegawai dan besarnya beban belanja pegawai. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalsel, Muhammad Thamrin, Minggu (24/6), mengatakan Kalsel terancam tidak mendapatkan jatah atau formasi pengangkatan CPNS/CASN dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Hal ini disebabkan kita belum selesai melakukan pemetaan pegawai serta besarnya beban belanja pegawai selama ini,” tuturnya.

Hingga kini, provinsi dan 13 kabupaten/kota di Kalsel belum menyerahkan peta jabatan dan keperluan pegawai kepada pemerintah pusat. Hal ini disebabkan, sulitnya melakukan pendataan, pemetaan serta menganalisa kinerja maupun kebutuhan pegawai di lapangan.

Selain itu, di beberapa kabupaten di Kalsel, beban anggaran belanja pegawai mencapai 50 persen dari APBD. Sedangkan di tingkat provinsi beban belanja pegawai mendekati angka 30 persen.

“Di sisi lain, Kalsel masih kekurangan dan membutuhkan tambahan pegawai untuk bidang kesehatan, pendidikan dan bidang-bidang tertentu lainnya,” tambahnya.

Namun, diakuinya banyak pegawai di wilayahnya yang tidak kompeten. Saat ini jumlah PNS/ASN di lingkungan Pemprov Kalsel sebanyak 6.500 orang pegawai dan secara keseluruhan tersebar di 13 kabupaten/kota mencapai 90.000 orang pegawai. Dari jumlah PNS/ASN hampir 100.000 orang tersebut, sebagian diisi oleh pegawai yang tidak kopeten, tidak sesuai bidang kerja maupun keahliannya.

Sebagai contoh untuk di lingkungan Pemprov Kalsel, sendiri sebenarnya jumlah PNS/ASN dapat dipangkas dari 6.500 orang menjadi hanya 4.000 orang. “Banyak PNS/ASN yang tidak ada pekerjaannya, sehingga jika dimaksimalkan kinerjanya maka jumlah PNS/ASN dapat ditekan,” ujarnya.

Dengan jumlah PNS/ASN yang dapat ditekan, maka akan diperoleh penghematan anggaran belanja pegawai. Dikemukakan Thamrin, saat ini pihaknya mulai melakukan penataan pegawai, dengan menempatkan dan memutasi pegawai di posisi sesuai keahliannya. Termasuk perekrutan pegawai, dengan memperhatikan keperluan daerah seperti tenaga didik dan kesehatan.



Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:



facebook comments:

Post a Response