Home » Uncategorized » Pengumuman CPNS 2013: 2013, Diklat Prajabatan CPNS/CASN Tiga Bulan - PPCI

Diklat prajabatan bagi CPNS/CASN untuk menjadi PNS/ASN akan semakin panjang waktu pelaksanaannya. Jika sebelumnya 132 jam atau tiga minggu, mulai 2013 menjadi 570 jam atau selama tiga bulan.

“Saat ini pelaksanaan Diklat Prajabatan golongan II dan III masih menggunakan peraturan yang berlaku yaitu selama 132 jam. Ke depan, akan ada kebijakan baru dimana pelaksanaannya selama tiga bulan. Nantinya pemberlakuannya mulai tahun mendatang,” tutur Kasubag Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro di Jakarta.

Penambahan waktu pelaksanaan diklat ini, lanjutnya, untuk lebih mendidik para CPNS/CASN dalam menjadi pelayan masyarakat. Sebagai abdi masyarakat, PNS/ASN dituntut untuk memberikan service yang maksimal.

Selain itu, PNS/ASN dituntut harus berwawasan NKRI agar siap ditempatkan di mana saja. “Prajabatan tiga minggu kurang bisa mendidik CPNS/CASN. Karena itu ada penambahan waktu agar terbentuk semangat melayani dan wawasan NKRI setiap calon PNS/ASN,” terangnya.

Terkait permasalahan pemalsuan keterangan bagi CPNS/CASN pada saat mendaftar kali pertama, menurut Petrus bila PNS/ASN tersebut terbukti memberikan keterangan palsu, maka dapat diberhentikan tidak dengan hormat. Juga tidak dapat mendaftar menjadi PNS/ASN di manapun.



Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:



facebook comments:

Post a Response