Nasional / Minggu, 17 Juni 2012 05:29 WIB
Sebanyak 200 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS/CASN) Gorontalo mendatangi kantor Wali Kota Gonrontalo untuk melaporkan kasus penipuan. Mereka tertipu hingga Rp3,3 miliar karena diiming-imingi menjadi pegawai negeri sipil (PNS/ASN).
Kasus tersebut baru terbongkar setelah ada laporan dari CPNS/CASN yang telah menyerahkan uang, namun belum juga menjadi PNS/ASN. Para CPNS/CASN itu mengaku memberi uang kepada HD, seorang PNS/ASN, melalui sejumlah kepala dinas dan anggota dewan.
Menurut Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, modus yang digunakan HD yaitu dengan memerintahkan kepala dinas untuk mengambil uang para CPNS/CASN atas perintah wali kota.
HD kini telah dipecat dari jabatannya sebagai PNS/ASN. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangkan oleh Polresta Kota Gorontalo. Polisi masih mengusut kasus penipuan CPNS/CASN itu, karena adanya kemungkinan tersangka baru.


















