Home » Gaji Pegawai » Pegawai Negeri Sipil (PNS) Harus Tingkatkan Kinerja Setelah Kenaikan Gaji - PPCI

Menyusul adanya rencana pemerintah pusat untuk menaikan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2011, DPRD meminta agar kenaikan gaji tersebut harus diimbangi denga kinerja yang maksimal untuk melayani masyarakat. Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Sutari SH, kenaikan gaji PNS yang akan diberlakukan mulai April bukan semata-mata pemberian. Oleh karena itu, selain harus diimbangi dengan peningkatkan kinerja  juga perlu ada pengawasan dan pengendalian dari pimpinan SKPD terjadap para PNS dibawahnya.

"Pembinaan terhadap PNS yang kurang disiplin harus rutin dilaksanakan," katanya.
Dia mengemukakan, sesuai dengan informasi yang diterimannya mulai tahun 2011 untuk proses pengawasan, pembinaan dan pengendalian akan ditangani langsung oleh inspektorat. Karena itu, lembaga tersebut diminta untuk bisa menegakkan aturan dan memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang terbukti melanggar aturan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Imam Subaryanto mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan Dirjen Perbendaharaan RI No SE-9/PB/2011, tertanggal 11 Maret 2011, yang ditandatangani Dirjen Perbendaharaan, Agus Suprijanto, tentang Besaran Gaji Pokok PNS, Anggota TNI, dan Anggota Polri.

Dalam surat tersebut, menjelaskan adanya gaji baru untuk PNS, yang akan dibayarkan pada April 2011. Sedangkan kekurangan atau penyesuaian gaji Januari sampai Maret 2011 juga akan dibayarkan pada April.

Namun, untuk pembayarannya dilakukan setelah pembayaran gaji  April 2011 dibayarkanseluruhnya. Menurut dia, apabila ditaksir kenaikan gaji pokok PNS/CPNS tahun 2011 sekitar 10 persen, sehingga lebih banyak dibanding dengan kenaikan gaji PNS tahun 2010 yang hanya 5 persen.

Pada bulan Maret 2010 anggaran gaji yang dibayarkan untuk PNS/CPNS di lingkungan Pemkot Tegal yang berjumlah 4.812 orang sebesar Rp 13,931 miliar. Sedangkan untuk anggaran gaji PNS pada bulan April tahun 2011 atau setelah adanya kenaikan diperkirakan mencapai sekitar Rp 15,259 miliar atau naik sekitar Rp 1,3 miliar.

"Pengambilan anggaran pengambilan gaji PNS/CPNS diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Tegal, yang pada tahun 2011 hanya naik 6,5 persen," katanya.


Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:


Bagi Anda yang ingin mendapatkan Informasi dan Lowongan CPNS 2011-2012 Terbaru melalui Email, silahkan masukkan email Anda disini:

Delivered by PPCI CPNS INDONESIA



Post a Response