Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang diduga melakukan manipulasi ranking Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Siapa berani mengungkapnya?
Kasus ini bermula dari pungutan liar (pungli) terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berimbas pada konspirasi merubah data CPNS formasi Menpan Nomor B/1099/M.PAN/3/2008. Diduga, perubahan ilegal itu dilakukan oknum pejabat di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Tamiang.
Modus operandinya dilakukan dengan menarik setoran (baca-pungli) pada CPNS dengan jumlah bervariasi dengan janji akan diuluskan dalam formasi tersebut. Diperkirakan total nominalnya berjumlah miliaran rupiah. Per CPNS ditarik dana mulai Rp20 juta untuk katagori D-II dan Rp70 juta untuk S-1.
Dari jumlah yang diminta itu, ada CPNS yang menyerahkan langsung tunai 100 persen ada juga yang menyetor 50 persen sebagai tanda jadi pengurusan kelulusan. Kepada CPNS (korban-red) oknum di dinas tersebut berdalih uang sebanyak itu untuk biaya pengurusan kelulusan mereka ke Kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VI Medan, Sumatera Utara dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Aceh.
Sumber:
http://www.harian-aceh.com



Comment by Ramadhan on 1 October 2009:
kalau orang seperti itu cocoknya dipecat aja pak Menteri krn akan menanam bibit KKN. gimana mau maju Indonesia kita ini kalau taunya main curang aja……
Comment by rinal on 12 October 2009:
tamiang daerah saya,emg terkenal ditamiang kkn,para pejabat pny jatah cpns buat anak2nya&kerabat,pecat aja kabag2 yg ditamiang,y ngelulusin adk2nya uat pns
Comment by zimy handoko on 30 October 2009:
ASTAGFIRULLAH
kenapa yang kayak gitu ga musnah aja waktu banjir bandang kemarin tuh.
yaaa tapi emang uda mendarah daging mungkin
moga aja test kedepan ini bener2 murni
yaaa ALLAH bukakan lah pintu hati para pejabat2 yg rakus tu…
Comment by Hamba Allah on 31 October 2009:
Seumur hidup saya tidak berkeinginan menjadi PNS kecuali pilihannya tingggal dua. Jadi PNS atau MATI…